Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Masyarakat

Frans Magnis Suseno (1993) bahkan pernah mengatakan bahwa kebermaknaan manusia itu jika ia hidup di masyarakat. Sementara itu Krech, Cruchfield, dan Ballachey (1975) mengatakan “from birth to death live out his life as a member of a society is to be under constant, allpervasive social influence”. Sepanjang hayat dikandung badan, kita tidak akan lepas dari masyarakat, mencari nafkah, serta menerima pengaruh dari lingungan sosial yakni masyarakat.

Sebagai anggota masyarakat setiap indvidu mempunyai tanggung jawab, antara lain diwujudkan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut :
  1. Memelihara ketertiban dan keamanan hidup bermasyarakat.
  2. Menjaga dan memlihara rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.
  3. Meningatkan rasa solidaritas sosial sebagai sesama angota masyarakat.
  4. Menghapuskan bentuk-bentuk tindakan diskrimniatif dalam kehidupan di masyarakat untuk menghindari disintegrasi masyaraakat, bangsa, dan negara.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment