Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Lingkungan

Sumaatmadja (1998) mengatakan manusia dengan alam, ada dalam konteks keruangan yang saling mempengaruhi. Kadar saling pengaruh tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat penguasan manusia terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Setiap warga negara, dipundaknya terpikul tanggung jawab yang tidak ringan dalam hubungannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, antara lain dapat diwujudkan dengan contoh sikap dan perilaku sebagai berikut : 
  1. Memelihara kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan.
  2. Tidak mengekspolitasi alam secara berlebihan, mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada.
  3. Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan (environment friendly) agar kebersihan dan keasrian lingkungan tetap terjaga dengan baik.
  4. Pemanfaatan teknologi harus mempertimbangkan lingkungan hidup di mana kita tinggal agar teknologi tersebut justru tidak merusak alam lingkungan kita. “Technology is the application of knowledge by man in order to perform some task he wants done”. Demikian ujar Brown & Brown (1975) perihal pentingnya manusia mengendalikan dan menguasai teknologi agar teknologi tersebut memberikan kemudahan bagi manusia untuk kelangsungan kehidupan manusia.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment