seputar jasa

Komoditi jasa ini secara garis besar bisa kita pisahkan menjadi 2 (dua) yaitu jasa keuangan dan jasa non keuangan. Yang termasuk dalam jasa keuangan misalnya jasa asuransi, jasa bank, jasa pasar modal/saham dan lain-lain. Sedangkan jasa non keuangan adalah jasa pelayanan (service), jasa angkutan, jasa paket, jasa kursus, jasa pencucian foto dan lain-lain. 
Apabila kita akan mempergunakan jasa keuangan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan : 
  • Pelajari dengan seksama setiap jenis keuangan mana yang paling cocok pada diri anda. Dan jangan lupa perhatikan peraturan-peraturan yang ada pada setiap jenis jasa tersebut
  • Apabila kita masih awam terhadap jenis jasa semacam ini, sebaiknya mintalah saran/pendapat teman yang ahli atau mempunyai latar belakang ekonomi dan hukum.
  • Hindari pelayanan penawaran dari pramuniaga yang menyimpang dari peraturan tetulis.  Sebagai contoh : sewaktu kita ditawari asuransi, oleh petugas dijanjikan service pembayaran dapat dilakukan di rumah atau di kantor konsumen. Tetapi karena dalam peraturan asuransi tertulis "Pembayaran yang sah di kantor asuransi", maka sebaiknya penawaran pramuniaga ini ditolak. Walaupun memudahkan, tetapi hal ini bertentangan dengan peraturan tertulis. Hal ini untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan, misalnya ternyata apa yang disetor ke pramuniaga tidak disetor ke kantor asuransi, maka pihak asuransi tidak bersedia mempertanggung jawabkannya. 
Untuk jasa non keuangan hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut
  • Jasa service (perbaikan alat-alat elektronik) sebaiknya, kita tidak datang di satu tempat service saja, tetapi perlu datang di dua atau tiga tempat service untuk membandingkan harga dan juga bonafiditasnya.
  • Jasa pengiriman paket. Bila mempergunakan jasa ini jangan lupa membaca peraturan yang ada dibagian bawah bukti pengiriman, terutama yang menyangkut keamanan/kehilangan barang, keterlambatan dan gani rugi. Misalnya barang yang anda kirim mempunyai nilai cukup mahal, sementara dalam peraturan dicantumkan apabila ia hilang diberikan ganti rugi 10 kali ongkos kirim. Karena ganti rugi tersebut jatuh dibawah harga barang, maka sebaiknya sewaktu mengirim barang dinyatakan isinya dan meminta catatan peraturan tersendiri, sehingga peraturan pengganti 10 kali ongkos kirim tidak diberlakukan. Untuk itu biasanya konsumen harus membayar biaya extra untuk ongkos kirim.
  • Jasa pencuci foto. Jasa pencucian foto khusus dalam hal ganti rugi, hampir-hampir sama dengan paket yaitu pemberian ganti rugi tidak seimbang dengan kerugiannya. Dalam hal pemberian ganti rugi yang diakibatkan karena kerusakan dalam proses atau kehilangan untuk satu roll film hanya diberikan ganti rugi satu roll film kosong. Ini tidak seimbang, apa artinya satu rol film kosong kalau kebetulan yang kita proseskan peristiwa-peristiwa perkawinan, peristiwa kematian atau upacara-upacara lain? tentu moment perkawinan tidak akan dapat di ulang lagi dengan film kosong pengganti tadi. Oleh sebab itu perlu penggarapan khusus agar peraturan ini berimbang, selama peraturan sepihak yang dipunyai pengusaha masih diberlakukan, maka sebagai konsumen kita haus mengemukakan pendapat kita saat menggunakan jasa cuci/cuci cetak foto untuk mengemukakan keberatan peraturannya. Oleh sebab itu cara mengganti penggunaan jasa ini sama seperti paket. 
Semoga petunjuk ini mudah-mudahan bermanfaat dan terhindar dari kerugian yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment